Perkosa Cewek Saat Berlayar Diatas Kapal, Supir Travel Asal Lamtim Ditangkap Polisi
Alenia.co.id - Tim Unit Reskrim KSKP Bakauheni mengamankan Feb (26), warga Desa Gunung Sugih Kecil, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (26/10/2021), di kediamannya.
Penangkapan itu dilakukan lantaran Feb diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap bunga (Nama samaran), disebuah kendaraan jenis Nissan Evalia (BE 1320 AMK) pada Selasa (26/10/2021) lalu, sekira pukul 11.30 Wib, sesaat berlayar dari pelabuhan Merak menuju ke Pelabuhan Bakauheni.
KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, SH MH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH MSi, membenarkan penangkapan atas tindak pemerkosaan tersebut.
"Setelah penumpang lainnya turun, korban diperkosa diatas kendaraan milik tersangka, saat naik kapal berlayar dari Merak menuju Bakauheni," kata AKP Ridho, Minggu (31/10/2021).
Korban adalah salah satu penumpang Travel milik tersangka dari Bekasi menuju Lampung Timur, namun saat berada diatas kapal, diminta untuk pindah ke belakang dan kemudian dilakukan pemerkosaan.
"Sebelumnya korban duduk didepan, namun saat diatas kapal, disuruh pindah kebelakang dan dilakukan pemerkosaan," lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengadu kepada keluarganya dan melaporkan ke KSKP Bakauheni, kemudian setelah melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Timur pihaknya langsung melakukan penangkapan tersangka dirumahnya.
Saat ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Selatan bersama barang buktinya berupa, satu unit kendaraan NISAN EVALIA Warna merah marun dengan nopol BE 1320 AMK, 1 potong celana panjang jeans warna hitam, 1 potong jilbab warna hitam, 1 potong baju warna putih kombinasi ungu, 1 potong celana dalam warna biru terdapat bercak darah, 1 potong baju tangtop warna hitam, dan 1 bra warna hijau.
"Atas perbuatanya pelaku akan.dijerat dengan pasal 285 KUH Pidana tentang Pemerkosaan," Pungkasnya. (hms/red)