Gegara Narkoba, Warga Bumi Agung Kalianda Diciduk Polisi

 


Alenia.co.id - MY (44) warga Kelurahan Bumi, Agung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Selatan, Senin (17/1/2022). Pelaku ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 52 (lima puluh dua) klip yang berisikan Narkoba jenis Sabu, seperangkat alat hisap sabu (Bong) , 1 (satu) buah pirek kaca yang berisikan sabu, 4 (empat) buah sedotan, 3 (tiga) buah korek api, 6 (enam) buah kantong plastik klip kosong, dan 2 (dua) buah Handphone ditemukan dikamar pelaku saat dilakukan penggeledahan dirumahnya.

Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Abadi SE. MH mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, membenarkan atas penangkapan warga Bumi Agung tersebut.

"Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung melakukan penangkapan dan mengamankan BB berupa Narkoba Jenis Sabu yang dimiliki oleh pelaku. dirumahnya," Rabu (19/1/2022).

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya yang didapat dari seseorang. Oleh karena itu pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Pokres Lampung Selatan, guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya. (hms/red)