RSBB Siapkan Jalur Pendaftaran Khusus, Permudah Proses Pelayanan Pasien TBC

 


KALIANDA – RSUD Bob Bazar SKM., terus berbenah dalam sektor pelayanan medis. Terbaru, RS kebanggaan masyarakat Lampung Selatan ini menyiapkan jalur pendaftaran khusus buat pasien Tuberculosis yang ingin mendapat pengobatan.

 

Tanpa mengesampingkan sisi humanis terhadap pasien tuberculosis resisten obat , inovasi tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko penularan terhadap pasien lain. Dengan jalur pendaftaran khusus itu pasien TB dapat mendapatkan pelayanan maksimal dalam proses pengobatannya.

 

“Dengan adanya jalur pendaftaran khusus bagi pasien TB dengan tidak mengenyampingkan sisi humanis. Sisi humanis adalah jauh dari istilah mengucilkan pasien TB. Tujuan inovasi Mengurangi resiko penularan TBC kepada orang lain,” kata drg. Kusmiati di RSUD Bob Bazar SKM, pada 10 Februari 2023.

 

Drg. Kusmiati menjelaskan bahwa RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan saat ini sudah aktif melayani pasien TB yang berobat dan pada tahun 2023. Serta sudah menerima pelayanan TB Resisten Obat (RO). RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Tuberkulosis Resistan Obat (TB RO) merupakan penyakit yang berdampak pada kesehatan masyarakat, dengan jumlah kasus yang semakin meningkat sehingga memerlukan upaya penanggulangan yang komprehensif dari semua pihak,” kata Kusmiati.

 


Tatalaksana penanggulangan TB RO telah dilaksanakan di Indonesia sejak tahun 2009 dan telah ditetapkan menjadi bagian dari Program Penanggulangan TB Nasional. Pada tahun 2013, Menteri Kesehatan RI telah menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resistan Obat, sebagai acuan dalam tatalaksana penanggulangan TB RO di Indonesia.

 

Perkembangan tatalaksana TB RO di tingkat global terjadi dengan cepat baik terkait alur diagnostik, paduan pengobatan maupun tatalaksana penyakit yang berpusat pada pasien (patient centered approach). Oleh karena itu perlu dilakukan pembaruan dokumen yang digunakan dalam tatalaksana TB RO, sesuai dengan perkembangan dan rekomendasi dari WHO.

Oleh sebab itu Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030 dengan meningkatkan layanan kesehatan TBC yang berkualitas dan membentuk wadah kemitraan penanggulangan TBC. Pengobatan langsung yang diawasi (DOTS). Pengobatan yang diawasi langsung oleh petugas kesehatan untuk memastikan kepatuhan pasien. (red)