Ogah Jadi Penonton, Disparbud Lamsel Serius Tegakkan Perda Pengembangan Wilayah Pariwisata Terintegrasi BHC
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lampung Selatan enggan berdiam diri menjadi penonton keberadaan Bakauheni Harbour City (BHC).
Untuk menyikapi kehadiran proyek stragetgis nasional yang berada di ujung Sumatera ini, Pemkab Lamsel telah mengeluarkan Perda no 4 tahun 2022 tentang pengembangan wilayah sekitar pariwisata terintegrasi bakauheni pasal 10.
Berikut isi perda no 4 tahun 2022 tentang pengembangan wilayah sekitar pariwisata terintegrasi bakauheni pasal 10 : Setiap orang dan/atau masyarakat di dalam dan di sekitar destinasi pariwisata mempunyai hak prioritas: a. menjadi pekerja/buruh; b. konsinyasi; dan/atau c. pengelolaan.
Kepala Disparbud Lamsel Kurnia Oktaviani menegaskan bahwa misi Kabupaten yang dipimpin Bupati Lamsel Nanang Ermanto ialah Maju dan Sejahtera dengan Semangat Gotong Royong (Masy) berintegritas.
“ Tujuan dari misi tersebut utamanya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang ada di Bumi Khagom Mufakat,” kata Kurnia Oktaviani usai menghadiri rapat koordinasi mengenai potensi dan peluang kolaborasi di Hotel Vertu, Jakarta belum lama ini.
Kurnia berpendapat perlu adanya peningkatan sdm di sektor pariwisata, guna mendukung program proyek strategi nasional (PSN) seperti Bakauheni Harbour City.
“ kita perlu menyiapkan sdm, melalui pemberdayaan masyarakat di seputaran bakauheni harbour city dalam bentuk penyuluhan, pelatihan, sertifikasi, dan bantuan teknis,” ujarnya.
Kurnia bilang, melalui sertifikat sertifikat tersebut kelak dapat membantu untuk mendapatkan pekerjaan di kepariwisataan. Sehingga para pelaku usaha di industry pariwisata bisa menilai kalua keterampilah sdm tersebut sudah terbukti dan terverifikasi.
“ Jadi nanti sertifikat itu tidak hanya selembar kertas namun lebih dari itu, sdm tersebut dapat mempergunakannya sesuai dengan peruntukannya di sektor kepariwisataan,” tambahnya.
Ada empat poin yang dirangkum oleh tim redaksi terkait program kerja dinas pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan:
1. memfasilitasi penerbitan perda tentang pengembangan kawasan pariwisata terpadu bakauheni, yang merupakan cikal bakal bhc
2. Tanggal 25 agustus 2020, di menara siger, kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di seputaran bakauheni, yang terdiri dari para aparatur desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, penggiat dan pengelola wisata (pokdarwis) dengan menghadirkan direktur pengembangan dan perencanaan pt asdp indonesia ferry, harry mohammad adi caksono (harry mac).
3. memberikan penyuluhan sadar wisata bagi masyarakat sekitar kecamatan bakauheni dalam rangka memberikan pemahaman dan kesadartahuan serta dukungan dari masyarakat terhadap psn bhc
4. memberikan pelatihan water rescue bagi para pengelola wisata tirta (termasuk pantai) di seputaran kecamatan bakauheni dalam rangka memberikan pencegahan serta pertolongan pertama pada korban tenggelam. (iwn)