Pertahankan Standarisasi, RSUD Bob Bazar Tutup Tahun 2024 dengan Suka Cita
KALIANDA – RSUD dr. H. Bob Bazar berhasil mempertahankan standarisasi kelas tipe C yang masih direngkuh pada akhir Desember 2024. Keberhasilan itu menjadi bukti kemampuan RS plat merah kebanggaan Lampung Selatan mempertahankan standar di tengah regulasi yang kian selektif.
Padahal Kementerian Kesahatan (Kemenkes) RI telah memperketat regulasi dan standar kelas tipe rumah sakit di seluruh Indonesia.Melalui mekanisme review yang dilakukan banyak status rumah sakit di Indonesia turun kelas.
“Alhamdulillah, RSUD Bob Bazar telah ditetapkan Kemenkes tidak terkena riview kelas,” kata Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar dr. Reni Indrayani, (30/12/2024).
Predikat itu bukan dengan mudah diraih oleh rumah sakit yang beralamat di Jl. Raya Desa Kedaton, Kota Kalianda, itu.
Ditengah upaya pihak managemen menjaga predikat akreditasi paripurna dari lembaga independent, mereka juga harus menghadapi perubahan standarisasi penilaian rumah sakit Kemenkes soal kelas.
Kurang sedikit saja, status rumah sakit tipe C yang dimiliki RSUD Bob Bazar bisa turun grade.
Kepada Tiga Pena Indonesia, Reni menceritakan bagaimana pihak managemen berupaya dalam mempertahankan predikat tersebut.
Salah satu yang dilakukan adalah menyiapkan kuantitas jumlah ruang rawat inap termasuk jumlah ketersediaan kasur perawatan pasien yang sesuai dengan rumah sakit online.
Juga mengenai ruang rawat inap perawatan intensif di rumah sakit yang ia pimpin. (red)